Komite Sekolah: Pengertian, Fungsi, dan Perannya

Komite sekolah berperan sebagai lembaga mandiri untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan di sekolah terkait.

Itu sebabnya lembaga ini memiliki peranan penting, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Pengertian Komite Sekolah

Berdasarkan Pasal 56 ayat 3 UU SPN No. 20/2003, komite sekolah adalah lembaga mandiri yang dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Pembentukan komite ini juga diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Di sana tertulis bahwa lembaga mandiri ini harus mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.

Pembentukan komite sekolah dapat dilihat berdasarkan akar budaya, ekologi, demografis, kepercayaan, serta nilai kesepakatan yang dibangun menurut potensi dan kondisi masyarakat setempat.

Dengan kata lain, tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya haruslah sejalan dengan kebutuhan sekolah.

Selain itu, lembaga ini perlu menerapkan konsep yang berfokus pada 3 model demi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Di antaranya, client model (pengguna), power sharing and advocacy model (berbagi kewenangan), dan partnership model (kemitraan).

Tujuan Pembentukan Komite Sekolah

Lembaga mandiri ini dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:

  • Berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah terkait
  • Meningkatkan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan pendidikan
  • Wadah penyalur aspirasi dan prakarsa masyarakat guna membangun program dan kebijakan operasional pendidikan
  • Membangun kondisi dan situasi yang transparan, demokratis, dan akuntabel demi mewujudkan pendidikan berkualitas

Fungsi Komite Sekolah

Secara garis besar, fungsi lembaga ini yaitu:

  • Bekerjasama dengan pemerintah serta masyarakat baik secara individu dan organisasi maupun yang tergabung dalam dunia usaha dan industri demi menyelenggarakan pendidikan berkualitas
  • Memotivasi masyarakat agar turut memerhatikan penyelenggaran pendidikan yang bermutu
  • Memberi rekomendasi, masukan, dan pertimbangan kepada sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan
  • Mewadahi dan menganalisa ide, tuntutan, aspirasi, dan berbagai keperluan pendidikan yang diajukan masyarakat
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program, penyelenggaran, kebijakan di sekolah
  • Memacu orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dan mendukung upaya peningkatan mutu serta pemerataan pendidikan

Peran Komite Sekolah

Adapun peran komite sekolah perlu mengacu pada dasar partisipasi masyarakat dalam meningkatkan hasil dan kualitas pendidikan.

Itu sebabnya pembentukan komite ini harus disesuaikan dengan otonomi dan posisi yang ada di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan kriteria tersebut, maka peran lembaga mandiri ini terbagi menjadi 4 tipe, yaitu:

  • Advisory agency (pemberi pertimbangan); memberikan pertimbangan dalam menentukan dan menjalankan kebijakan pendidikan
  • Supporting agency (pendukung); mendukung secara finansial, pemikiran, maupun tenaga untuk menyelenggarakan pendidikan
  • Controlling agency (pengontrol); pengendali dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pendidikan
  • Mediator; perantara antara eksekutif (pemerintah) dan masyarakat dalam satuan pendidikan

BINUS SCHOOL Semarang

Demi meningkatkan kualitas pendidikan, sekolah internasional BINUS SCHOOL Semarang berkomitmen memberikan fasilitas belajar terbaik, modern, dan canggih sebagai media pembelajaran para siswa.

Didukung oleh tenaga pendidikan yang terlatih dan berpengalaman di bidangnya, BINUS SCHOOL Semarang menerapkan sistem Kurikulum  Cambridge dan Pearson Edexcel.

Melalui kurikulum internasional tersebut, BINUS SCHOOL Semarang mampu mencetak lulusan yang inovatif, kreatif, mandiri, percaya diri, bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi secara intelektual dalam kehidupan bermasyarakat.

BINUS SCHOOL Semarang merupakan sekolah internasional terbaik di Jawa Tengah yang dinaungi oleh institusi BINA NUSANTARA.

Kontribusinya di dunia pendidikan sudah teruji sejak 41 tahun lalu.

Berlokasi di POJ Avenue Kav. 3C, POJ City Semarang, BINUS SCHOOL Semarang adalah pusat pendidikan bertaraf internasional yang memfasilitasi pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA.

Manfaatkan segala keunggulan yang ditawarkan oleh BINUS SCHOOL Semarang dengan mendaftarkan anak Anda sekarang.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi nomor WhatsApp 08111 9700 6969 atau isi formulir pendaftaran melalui situs web BINUS SCHOOL Semarang.

Contact Us Application
Whatsapp